Minggu, 29 April 2012

DEWAN AJUKAN SYARAT BAGI PENAMBAHAN MODAL BUMD


Cimahi, 16/12 (ANTARA) - DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat, akan mengajukan syarat bagi pihak eksekutif jika ingin mencairkan anggaran untuk penambahan penyertaan modal bagi badan usaha milik daerah PD Jati Mandiri.

Syarat yang harus dipenuhi oleh pihak eksekutif adalah BUMD Jati Mandri harus mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cimahi, kata anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi Supiyardi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis.

Menurut dia, untuk 2011 Pemkot Cimahi mengajukan penambahan penyertaan modal untuk BUMD Jati Mandiri mencapai Rp10 miliar.

"Dewan tidak akan mengabulkan seluruh permintaan itu, tetapi hanya Rp 4 miliar itupun dengan catatan BUMD Jati Mandiri harus mampu memberikan keuntungan minimal Rp2 miliar. Kalau tidak mampu, permintaan itu tidak akan kami setujui," kata Supiyardi.

Dikatakannya, jika BUMD Jati Mandiri tetap tidak bisa memberikan keuntungan meski telah mendapatkan penambahan penyertaan modal, bukan tidak mungkin BUMD Cimahi itu akan dicoret atau para pengurusnya harus diganti agar bisa meningkatkan kinerjanya.

"Kalau berdasarkan kajian dan pemahaman saya, BUMD ini jalan di tempat karena pihak eksekutif salah memilih orang yang duduk dalam pengelolaan BUMD Jati Mandiri. Harus segera dirombak jika ingin berlari. Jangan sampai PAD Cimahi masih tetap mengandalkan pajak saja," tandasnya.

Dihubungi secara terpisah Wali Kota Cimahi Itoc Tochija mengatakan, tidak setuju dengan cara pandang pihak legislatif dalam memberikan persyaratan penambahan penyertaan modal bagi BUMD Jati Mandiri.

Menurut dia, eksekutif juga mempunyai pertimbangan bahwa keuntungan yang didapatkan dari BUMD Jati Mandiri selama ini paling tidak harus dilihat dari sisi sosiologi.

Sebelumnya, DPRD Kota Cimahi berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) aktual Bandung Cimahi Juncion (BCJ) untuk mengetahui dan mencari solusi mengenai sengketa lahan BCJ yang telah menghabiskan anggaran APBD sebanyak Rp45 miliar.

Pansus aktual BCJ merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Cimahi Itoc Tochija. Hanya saja wacana pembentukan panitia khusus (pansus) BUMD itu kurang mendapatkan dukungan politik dari fraksi-fraksi di DPRD.

Padahal, dalam catatan khusus DPRD untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cimahi Tahun Anggaran 2009 disebutkan bahwa perlu ada kajian lebih lanjut terhadap BUMD.

Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Amanat Pembangunan Reformasi (Ampera) Robin Sihombing mengatakan, sampai saat ini tidak semua anggota DPRD mengerti secara utuh mengenai masalah sengketa tanah yang membelit projek BCJ ataupun masalah projek lainnya yang berada di bawah BUMD. Padahal, uang APBD yang dialirkan untuk membiayai proyek tersebut jumlahnya sangat besar. BCJ, misalnya, sudah menelan dana APBD sekitar Rp42 miliar.

"Tapi, kami tidak pernah tahu secara utuh perkembangannya sudah sampai mana. Karena itu, dalam LKPJ kami kasih catatan, supaya ada kajian mendalam soal BUMD ini," katanya.

http://www.antarajawabarat.com/lihat/cetak/29279

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Dea Sunarwan | for Gema Keadilan Cimahi - Facebook Gema Keadilan Cimahi