Minggu, 29 April 2012

DPRD CIMAHI PERTANYAKAN HARGA KIOS "PAB"


Cimahi, 6/1 (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Cimahi mempertanyakan asal-usul penghitungan harga sewa kios Pasar Atas Baru (PAB) yang mencapai Rp 29.000,00 perhari bagi pedagang kaki lima yang ingin menyewa kios.

Hal tersebut, terungkap dalam audiensi mantan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Gandawijaya dengan Komisi II di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Kartasasmita Kota Cimahi, Rabu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi Winarsa Gunawan, menyatakan, dalam waktu dekat, Komisi II akan mengundang Dinas Koperasi, Industri, Perdagangan, dan Pertanian (Diskopindagtan) kota Cimahi serta Perusahaan Daerah (Perusda) kota Cimahi untuk meminta konfirmasi mengenai hal harga sewa kios PAB.

Winarsa menyatakan, tidak pernah dilibatkan dalam penentuan harga sewa kios PAB. Bahkan pihaknya mengaku, baru mengetahui harga sewa kios dari para PKL yang kemarin datang mengadu.

"Dewan saat ini belum tahu mengenai angka itu, baik asal-usul penentuan angka maupun siapa yang memutuskan. Oleh karena itu, kami akan meminta konfirmasi kepada dinas terkait secepatnya," katanya.

Dalam pertemuan dengan Diskopindagtan dan Perusda kota Cimahi nanti, Winarsa menyatakan akan meminta laporan perkembangan pembangunan PAB serta rencana operasionalnya.

"Soalnya, selama ini anggota Komisi II hanya mendapatkan laporan perkembangan itu dari media massa," katanya.

Anggota Komisi II DPRD kota Cimahi, Supiyardi menambahkan, keinginan para PKL untuk mendapatkan harga sewa murah adalah sesuatu yang wajar.

Akan tetapi, mengingatkan agar para PKL tetap solid dalam memperjuangkan harga sewa itu. Jangan sampai di tengah perjalanan nanti, visi dan misi PKL terpecah, sehingga tujuan awal tidak tercapai.

Sementara itu, mantan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Gandawijaya, kota Cimahi, menilai harga sewa kios PAB yang dianggap terlalu mahal dan melebihi angka hasil survei pada 2003.

Para PKL meminta supaya DPRD Kota Cimahi memfasilitasi audiensi bersama Pemerintah kota Cimahi, untuk membicarakan hal tersebut.

"Sejak awal dibangun kami ikut terlibat dalam survei harga kios berdasarkan kemampuan para PKL. Tapi dalam tahap pembangunan selanjutnya, PKL tidak pernah diajak bicara lagi dan dilibatkan," kata Koordinator mantan PKL Jalan Gandawijaya, Acong (39).***1***

http://www.antarajawabarat.com/lihat/berita/20065/lihat/kategori/94/Kesra

DEWAN AJUKAN SYARAT BAGI PENAMBAHAN MODAL BUMD


Cimahi, 16/12 (ANTARA) - DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat, akan mengajukan syarat bagi pihak eksekutif jika ingin mencairkan anggaran untuk penambahan penyertaan modal bagi badan usaha milik daerah PD Jati Mandiri.

Syarat yang harus dipenuhi oleh pihak eksekutif adalah BUMD Jati Mandri harus mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cimahi, kata anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi Supiyardi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis.

Menurut dia, untuk 2011 Pemkot Cimahi mengajukan penambahan penyertaan modal untuk BUMD Jati Mandiri mencapai Rp10 miliar.

"Dewan tidak akan mengabulkan seluruh permintaan itu, tetapi hanya Rp 4 miliar itupun dengan catatan BUMD Jati Mandiri harus mampu memberikan keuntungan minimal Rp2 miliar. Kalau tidak mampu, permintaan itu tidak akan kami setujui," kata Supiyardi.

Dikatakannya, jika BUMD Jati Mandiri tetap tidak bisa memberikan keuntungan meski telah mendapatkan penambahan penyertaan modal, bukan tidak mungkin BUMD Cimahi itu akan dicoret atau para pengurusnya harus diganti agar bisa meningkatkan kinerjanya.

"Kalau berdasarkan kajian dan pemahaman saya, BUMD ini jalan di tempat karena pihak eksekutif salah memilih orang yang duduk dalam pengelolaan BUMD Jati Mandiri. Harus segera dirombak jika ingin berlari. Jangan sampai PAD Cimahi masih tetap mengandalkan pajak saja," tandasnya.

Dihubungi secara terpisah Wali Kota Cimahi Itoc Tochija mengatakan, tidak setuju dengan cara pandang pihak legislatif dalam memberikan persyaratan penambahan penyertaan modal bagi BUMD Jati Mandiri.

Menurut dia, eksekutif juga mempunyai pertimbangan bahwa keuntungan yang didapatkan dari BUMD Jati Mandiri selama ini paling tidak harus dilihat dari sisi sosiologi.

Sebelumnya, DPRD Kota Cimahi berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) aktual Bandung Cimahi Juncion (BCJ) untuk mengetahui dan mencari solusi mengenai sengketa lahan BCJ yang telah menghabiskan anggaran APBD sebanyak Rp45 miliar.

Pansus aktual BCJ merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Cimahi Itoc Tochija. Hanya saja wacana pembentukan panitia khusus (pansus) BUMD itu kurang mendapatkan dukungan politik dari fraksi-fraksi di DPRD.

Padahal, dalam catatan khusus DPRD untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cimahi Tahun Anggaran 2009 disebutkan bahwa perlu ada kajian lebih lanjut terhadap BUMD.

Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Amanat Pembangunan Reformasi (Ampera) Robin Sihombing mengatakan, sampai saat ini tidak semua anggota DPRD mengerti secara utuh mengenai masalah sengketa tanah yang membelit projek BCJ ataupun masalah projek lainnya yang berada di bawah BUMD. Padahal, uang APBD yang dialirkan untuk membiayai proyek tersebut jumlahnya sangat besar. BCJ, misalnya, sudah menelan dana APBD sekitar Rp42 miliar.

"Tapi, kami tidak pernah tahu secara utuh perkembangannya sudah sampai mana. Karena itu, dalam LKPJ kami kasih catatan, supaya ada kajian mendalam soal BUMD ini," katanya.

http://www.antarajawabarat.com/lihat/cetak/29279

SITU CISEUPAN MENUNGGU SENTUHAN

Situ Ciseupan di Kampung Ciseupan RW 07 Kel. Cibeber, Kec. Cimahi Selatan sangat berpotensi menjadi tujuan wisata alam di Kota Cimahi. Hanya sayangnya, hingga sekarang Pemkot Cimahi belum mengambil langkah apa pun untuk mengembangkan wilayah itu sehingga dibiarkan telantar. Padahal jika kawasan tersebut digarap, bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup berlimpah.

Hal itu disampaikan anggota dewan dari Komisi II, H. Supiyardi, S.Pd. ketika dihubungi, Senin (26/12). Menurutnya, Kota Cimahi sangat minim objek wisata sehingga masyarakat lebih memilih pergi ke Bandung atau Jakarta untuk berlibur.

"Coba kalau dimaksimalkan, tempat itu bisa menghasilkan PAD. Masyarakat juga tak perlu jauh-jauh kalau ingin rekreasi. Sekarang tinggal mau enggak pemkot membiayai untuk menata kawasan tersebut," ujarnya.

Untuk ukuran danau, Situ Ciseupan tergolong kecil hanya memiliki luar area 15 ha. Namun dilihat dari kultur alam, Ciseupan sangat layak jadi objek wisata. Situ itu dikelilingi gunung yang asri, dan terdapat lokasi pemancingan yang paling besar di Kota Cimahi dengan luas kolam 50 x 100 m.

"Kalau ditata secara cermat, situ itu sebenarnya menawarkan pemandangan yang cukup indah. Udara yang berembus di Situ Ciseupan cukup sejuk, karena situ itu dikelilingi oleh tebing-tebing bekas pengerukan pasir. Di atas tebing tumbuh pepohonan berwarna hijau, yang menyamarkan keberadaan rumah penduduk dan jalan raya," papar Supiyardi.

Ia menyebut aktivitas wisata yang dapat dilakukan di Ciseupan yaitu wisata olahraga alam seperti bersepeda, outbound, off-road, flying fox. Di Ciseupan ini juga dapat dilakukan wisata air seperti berperahu dan memancing karena memiliki danau yang sangat indah di tengah-tengah luasnya hamparan sawah.

Sejak Kota Cimahi menjadi otonom, lanjutnya, perkembangan dunia pariwisata jalan di tempat sehingga diperlukan langkah strategis untuk pengembangan berbagai aset pariwisatanya.

"Selama ini pengembangan pariwisata Cimahi terhambat lantaran terbentur anggaran. Karena minimnya anggaran, maka sejumlah potensi wisata tidak maksimal," ujar Supiyardi

Tapi sayang, akses jalan menuju situ kurang mulus. Terdapat beberapa jalan yang masih berlubang. Jalan alternatif dari Jln. Cibeber melewati Kp. Ciseupan juga sangat sempit, dan hanya bisa dilewati oleh sepeda motor.

"Saya sempat dapat informasi, Pemkot Cimahi masih menunggu investor yang tertarik untuk mengembangkan Situ Ciseupan sebagai tujuan wisata. Tapi, sebaiknya pemkot aktif mencari investor bukan malah menunggu," cetusnya.

Selain berbentuk danau, Ciseupan merupakan salah satu daerah resapan air di Kota Cimahi. Pemandangan alam yang sangat indah merupakan salah satu kelebihan yang dimiliki Ciseupan. Situ itu terbentuk ketika proyek galian pasir di wilayah Kp. Ciseupan terhenti pada tahun 1990-an. Lubang bekas galian pasir seluas lebih dari empat hektare itu terbentang mengelilingi Kp. Ciseupan RT 03 dan 06.

http://dishut.jabarprov.go.id/?mod=detilBerita&idMenuKiri=&idBerita=2204

Jumat, 27 April 2012

Warga Ingin Pendidikan Gratis



MELONG (GM) - Pendidikan gratis di Kota Cimahi perlu direalissaikan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan, baik melalui lembar kerja siswa (LKS) maupun dana sumbangan pendidikan (DSP). Dengan begitu, program pendidikan di Kota Cimahi belum sepenuhnya dirasakan oleh warga miskin.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Cimahi, Supiyardi di kawasan Melong, Minggu (222/4). Menurutnya, Pemkot Cimahi sepertinya sulit mewujudkan pendidikan gratis. Alasan klasik yang paling santer dikemukakan karena menyangkut dana (APBD) yang tidak tersedia.

"Sekolah gratis yang menjadi dambaan daerah tidak mutlak menyangkut persoalan dana, tapi juga bergantung pada komitmen. Terutama pimpinan daerah yang bersangkutan, khususnya bupati atau wali kota serta legislatif. Sebenarnya, Cimahi bisa melakukan itu kalau mau mencontoh daerah lain yang PAD (pendapatan asli daerah)-nya kecil tapi mampu mewujudkan pendidikan gratis bagi masyatakat," kata Supiyardi.

Ucapan anggota dewan dari PKS ini berkaitan dengan maraknya keluhan warga saat reses di RW 04 Kel. Melong, Cimahi Selatan. Diungkapkan, dari pertemuan dengan warga tersebut pada uumnya mereka mengeluhkan adanya pungutan dari pihak sekolah.

"Masyarakat berharap anak-anak mereka sekolah itu tanpa ada biaya apa pun karena sudah ditanggung BOS. Kalau pun ada DSP, itu sesuai kemampuan orangtua serta kesepakatan bersama. Terkadang pada pelaksanaanya, sekolah langsung menetapkan jumlah DSP tanpa seluruhnya menyetujui," bebernya.

http://www.klik-galamedia.com/warga-ingin-pendidikan-gratis

Supiyardi Fasilitasi Perawatan Warga

 
 
 
CIMAHI, (HALUAN RAKYAT) - Melihat warga yang mengalami  permasalahan di rumah sakit yang bertele-tele, akhirnya anggota DPRD Kota Cimahi Supiyardi S.PdI turun tangan. Hal itu dialami warga Kampung Ciputri Kelurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi

Tohir Murtigani, salah seorang warga Ciputri mengatakan, dia mengalami penyakit paru-paru  kronis, saat dirawat di Rumah Sakit Miyra Anugerah Lesatari (MAL) birokrasinya bertele-tele, dan perawatannya tidak maksimal.  Akhirnya Supiyardi salah seorang anggota dewan komisi II Cimahi, turun tangan untuk memfasilitasi, “"Saya mengucapkan rasa terimakasih kepada bapak Supiyardi, yang rela membantu  memfasilitasi perawatan saya, dari pertama masuk hingga saya keluar dari rumah sakit, beliaulah yang telah membantu saya, hingga pembayaran, yang seharusnya saya keluar biaya sebesar Rp 11 juta, berkat bantuan beliau, pembayaran dapat diturunkan menjadi Rp 7 Juta," tutur Tohir, Senin (26/12)  dirumahnya.
.
Menurut salah seorang keluarganya, Shinta, Tohir mengidap penyakit kronis paru-paru, diabetes dan jantung berkat bantuan anggota dewan, keluarganya merasa terbantu atas kerelaan Supiyardi salah seorang anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi   tersebut. Karena baru kali ini dapat dibantu oleh anggota dewan sebagai wakil rakyat. “Berkay bantua beliau, , ternyata dapat terbukti ada manfaatnya keberadaan anggota dewan  secara nyata oleh Supiyardi, walaupun tanpa imbalan apa-apa,” katanya. (HR 002)
 
http://haluanrakyat.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2000:supiyardi-fasilitasi-perawatan-warga&catid=67:sukses&Itemid=392

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Dea Sunarwan | for Gema Keadilan Cimahi - Facebook Gema Keadilan Cimahi